Cyber Law dalam Sewa: Risiko & Perlindungan di Era Digital
--- ## Cyber Law dalam Sewa: Risiko & Perlindungan di Era Digital Di era digital, banyak pemilik properti dan penyewa beralih ke metode pembayaran online. Transfer bank, e-wallet, hingga aplikasi khusus sewa membuat proses lebih cepat dan praktis. Namun, di balik kemudahan ini, ada risiko hukum yang perlu diperhatikan. Inilah peran **Cyber Law** atau hukum dunia maya dalam melindungi transaksi sewa. --- ### 1. **Apa itu Cyber Law?** Cyber Law adalah aturan hukum yang mengatur aktivitas di dunia maya, termasuk transaksi elektronik. Di Indonesia, hal ini diatur melalui **UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)**. --- ### 2. **Risiko dalam Pembayaran Sewa Online** * **Penipuan (Fraud):** Penyewa mentransfer ke rekening palsu yang mengaku pemilik. * **Pencurian Data:** Informasi pribadi atau nomor rekening dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab. * **Transaksi Gagal:** Sistem error atau gangguan server bisa membuat pembayaran tidak tercatat. --- ### 3. **Hak & Perlindungan ba...